Teler Usai Pesta Sabu

Honorer Satpol PP Ditangkap 

Ilustrasi borgol

SURABAYA--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Wonokromo. Honorer bernama Dedy Prasetyo alias Ambon (40) itu ditangkap karena terlibat kasus narkoba.Dia ditangkap usai melakukan pesta sabu di indekos Jalan Dinoyo Sekolahan gang 2 No 1, Surabaya, Selasa (1/10) sore, bersama temannya, Bagus Akhirullah Ardiansyah (39), warga Sidotopo Sekolahan gang 4 No 24, Surabaya.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,34 gram, satu alat isap atau bong, satu pipet kaca, satu sekop dari sedotan, dan satu korek api. Bersama barang bukti tersebut, keduanya digelandang ke Mapolsek."Yang bersangkutan, kedua tersangka ini, kami gerebek seusai menggelar pesta sabu. Saat itu masih dalam kondisi teler," sebut Wakapolsek Wonokromo AKP Arif Suharto didampingi Kanitreskrim Ipda Arie Pranoto, Jumat (11/10).

Arif menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Dedy alias Ambon dan Bagus dilakukan setelah mendapat informasi jika keduanya kerap menggelar pesta sabu di indekos tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar."Kami intai kedua tersangka ini sudah dalam beberapa hari terakhir, setelah mendapatkan informasi. Hingga pada awal Oktober kemudian berhasil kami amankan," jelasnya.Saat dirilis di Mapolsek Wonokromo, tersangka Dedy mengaku bekerja sebagai tenaga honorer Satpol PP pada lingkup Pemerintah Kota Surabaya. Sehari-hari, ia berdinas di wilayah Kecamatan Sawahan. Sementara temannya, Bagus, merupakan seorang pengangguran."Sudah delapan tahun ini pak, jadi tenaga honorer Satpol PP. Bagian lapangan. Saya makai (sabu) untuk stamina aja. Awalnya ditawarin teman, terus ketagihan. Ini sudah yang ketiga kali," ucap Dedy.

Dedy mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang temannya berinisial AS, yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Satu paket sabu, Dedy harus merogoh kocek sebesar Rp 200 ribu. "Menyesal saya pak. Ndak mau lagi," dalihnya.Saat ini, Unit Reskrim Polsek Wonokromo masih akan mengembangkan kasus tersebut, berusaha mengungkap jaringan, termasuk memburu pelaku yang selama ini menyuplai sabu terhadap Dedy dan Bagus. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar